PIRT dan Desain Kemasan Industri Rumahan

    Author: Putra Media Nusantara Genre: »
    Rating

     


    PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga merupakan izin yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk dapat menjual produk pangan-nya secara legal dan aman. Dengan adanya izin PIRT menjadi nilai tambah kepada UMKM, bahwa produk olahan pangannya mendapat-kan ijin produksi dengan aman sehingga dapat meningkatkan kepercayaan calon konsumen. Membuat rasa aman kepada konsumen merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini banyak tidak disadari oleh pelaku UMKM di bidang pangan. Oleh karena itu sosialisasi pembuatan izin PIRT menjadi hal yang perlu diberikan untuk membantu pelaku UMKM.